 |
Penulis : Santi Susantini, dkk |
Berbagai
kajian mengenai fungsi kantor, berujung pada 2 kategori fungsi kantor.
Meskipun maksudnya sama, namun para ahli menggunakan istilah yang
berbeda untuk setiap kategori, seperti Balachandran dan Chandrasekaran
dalam bukunya “Office Management” menggunakan istilah fungsi pokok dan fungsi tambahan.
Sementara Rao, M.E.T dalam “Office Organization and Management”
membagi fungsi kantor menjadi fungsi primer dan fungsi sekunder. Arora,
S.P dalam “Office Organization and management 2nd” menyebutkan fungsi
kantor terdiri dari fungsi rutin dan fungsi manajemen administrasi.
Berdasarkan beberapa pendapat di atas, dapat disimpulkan bahwa fungsi kantor terdiri dari:
a. Fungsi Utama
Fungsi
utama kantor adalah mengelola informasi. Pemahaman ini merujuk pada
pendapat Mills & Standingfordyang menyatakan kantor sebagai penyedia
layanan komunikasi dan informasi. Secara lebih terperinci fungsi utama
kantor terdiri dari: menerima informasi,mengolah informasi,
mendistribusikan informasi.
b. Fungsi Pendukung
- Melaksanakan fungsi manajemen
- Merancang sistem dan prosedur kantor
- Mengendalikan formulir kantor
- Menjamin ketersediaan alat tulis dan perlengkapan kantor
- Menjamin ketersediaan peralatan, furniture dan mesin kantor
- Menjamin keamaan aset
- Melaksanakan hubungan masyarakat
Diposkan oleh
Unknown