|
Penulis : Santi Susantini, dkk |
Pengertian Personil Kantor
Kita
sering kali mendengar istilah pegawai negeri, pegawai swasta, pegawai
tetap, pegawai honorer dan sebagainya. Semua istilah itu sebetulnya
memiliki arti yang sama, hanya saja objeknya berbeda.
Dibawah ini adalah beberapa istilah yang sering digunakan untuk menyebutkan personal kantor:
- Pegawai negeri,
- Pegawai swasta
- Pegawai tetap
Berdasarkan
pengertian dari beberapa istilah bahwa personal atau pegawai
kantor adalah keseluruhan orang yang bekerja pada suatu kantor
tertentu atau orang yang melakukan pekerjaan dengan mendapatkan imbalan
jasa berupa gaji atau tunjangan baik di instansi pemerintah atau swasta.
Jenis-jenis Personil Kantor
Dalam
proses pelaksanaan keseluruhan kegiatan untuk memperoleh karya dalam
administrasi, maka diselenggarakan oleh orang-orang atau personil
kantor yang disebut dengan:
- Administrator (kepala administrasi)
- Manager (pimpinan pelaksana kerja)
- Staff (pembantu ahli)
- Worker (pegawai atau pekerja)
Apabila dilihat dari segi fungsinya, personal kantor dapat dibagi kedalam 2 kategori, yaitu:
- Personal kantor sebagai tenaga manajerial, yaitu pegawai kantor yang mempunyai jabatan dan tugas sebagai pemimpin (manager),
- Personal kantor sebagai tenaga operasional, yaitu pegawai kantor
yang mempunyai tugas sebagai pelaksana dan teknisi suatu pekerjaan
kantor yang mempunyai tugas sebagai pemimpin pelaksanaan pekerjaan,
menjalankan, serta mengerjakan segala macam pekerjaan kantor sebagai
pencapaian tujuan organisasi.
Diposkan oleh
Unknown