Pengertian Administrasi Sarana dan Prasarana
Penulis buku : Drs. Purwanto, M.M., M.Pd., dkk - Dapat dinyatakan secara aksiomatik bahwa setiap organisasi selalu menghadapi keterbatasan dan kemampuan dalam menyediakan sarana dan prsasaraana yang diperlukan. Keterbatasan kemampuan tersebut menuntut pengamanan dan pemanfaatan berbagai sarana dan prasarana sedemikian rupa sehingga diperoleh manfaat yang optimal. Kemudian apa yang dimaksud dengan sarana dan prasarana tersebut?
- Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), administrasi sarana adalah segala sesuatu yang dapat dipakai sebagai alat dalam mencapai maksud atau tujuan. Sedangkan prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjang utama terselenggaranya suatu proses (usaha, pembangunan, proyek).
- Association of Facilities Managers (AFM) mengartikan administrasi sarana dan prasarana sebagai pengelolaan aset dan bangunan bersama dengan fasilitas layanan dan orang-orang yang tergabung didalamnya, ini memiliki implikasi dalam hal desain awal, pemeliharaan, administrasi sehari-hari dan pengendalian tenaga kerja, energi dansumber daya terkait. (http://id.wikipedia.org/wiki/Logistik) .
- Peraturan Menteri Pendidikan Nasional, No. 24 tahun 2007. Sarana adalah perlengkapan pembelajaran yang dapat dipindah-pindah, sedangkan prasarana adalah fasilitas dasar untuk menjalankan fungsi sekolah/madrasah. Sarana pendidikan antara lain meja, kursi sertaalat-alat media pembelajaran. Sedangkan yang termasuk prasaranaantara lain seperti gedung, ruang kelas, halaman, taman, lapangan,jalan menuju sekolah dan lain-lain.
|
Administrasi Sarana dan Prasarana |
Ruang Lingkup Administrasi Sarana dan Prasarana
Sarana dan prasarana organisasi merupakan milik/kekayaan organisasi maka perlu adanya kegiatan pengamanan yang kuat, mencakup pengamanan sejak perencanaan kebutuhan, penentuan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan dan pergudangan, pemeliharaan, penghapusan, inventarisasi, dan penghapusaan.
Batasan pengertian dan ruang lingkup kegiatan manajemen logistik/administrasi sarana dan prasarana tersebut dapat dirinci pada tabel sebagai berikut:
Ruang Lingkup Administrasi sarana dan Prasarana
1
|
Kegiatan
Manajerial
|
Perencanaan,
pengorganisasian,dan pengawasan
|
2
|
Kegiatan
Operasional
|
Pengadaan,pencatatan
(inventarisasi),penggudangan, pendistribusian, pemeliharaan, dan penghapusan
|
3
|
Objek
|
Sarana
dan prasarana, perbekalan, logistik, barang, material, peralatan,
perlengkapan, sarana prasarana (segala sesuatu/benda yang berwujud dan dapat
diperlakukan secara fisik/tangible, baik yang dipergunakan untuk kegiatan
pokok maupun kegiatan penunjang/administrasi.
|
4
|
Tujuan
|
Mendukung
efektivitas dan efisiensi dalam setiap upaya pencapaian tujuan organisasi.
|
Diposkan oleh
Unknown